Prediksi curah hujan tinggi, termasuk potensi banjir rob di beberapa wilayah, harus diantisipasi sejak awal dengan memastikan sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini berfungsi optimal.
Baca Juga: Bupati Lampung Terima Suap Rp5,7 Miliar Akui Dipakai untuk Lunasi Utang Kampanye
Karena itu, Mendagri meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing dan siap mengambil keputusan bila terjadi kondisi darurat. Ia mewanti-wanti agar perjalanan ke luar negeri ditunda pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Kecuali untuk tugas atas arahan Presiden atau kebutuhan medis yang mendesak.
Kehadiran pemimpin daerah dinilai sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru.***