Masih Menunggu Waktu untuk Pemeriksaan
Budi juga menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tersebut untuk mulai melakukan pemeriksaan.
“Ini kita masih menjaga bersama, kita masih berupaya untuk mencari waktu yang tepat saat kita mulai menggali, meminta keterangan pada ABH,” ucap Budi.
Baca Juga: Stunting Capai 21,4 Persen, Bupati Karimun Sebut Akibat Faktor Sosial Ekonomi
Sementara itu, korban ledakan yang masih dirawat di rumah sakit masih ada dua orang siswa.
Keduanya dirawat secara terpisah, yakni satu siswa di RS Yarsi dan satu lainnya di RSCM.
Pendampingan Korban dan Keluarga Korban Masih Berjalan
Adapun kegiatan operasional di SMAN 72 Jakarta, kata Budi sudah kembali berjalan dengan normal.
Baca Juga: Momen Anak SD di Pulau Terpencil Riau Antusias Sambut Kedatangan Perdana Makan Bergizi Gratis
“Pendampingan dari pihak-pihak terkait juga masih ada, termasuk bagi keluarga-keluarga korban maupun korban,” jelasnya.
“Ini tim trauma healing juga masih berjalan untuk memberikan pendampingan,” lanjutnya.
KPAI Sudah Menyatakan Pendampingan Hukum untuk Pelaku
Pelaku yang masih dalam kategori ABH tersebut membuat KPAI harus turut serta dalam proses penyelesaian hukumnya.
Baca Juga: Kakek 89 Tahun Dapat Becak Listrik dari Prabowo, Lansia Tetap Berdaya
Sementara Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan bahwa akan ada pendampingan.