Tim ini dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 dan diketuai langsung oleh Menko Pangan bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Pratikno.
Selain membahas struktur penanggung jawab daerah, rapat juga menyoroti rencana pembentukan tata kelola digital.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan TNI Tambah Modul Ambulans dan Kebakaran Hutan untuk Pesawat A400M
Yakni melalui dashboard agar pelaksanaan program bisa diawasi secara transparan.
Zulhas menegaskan, pembentukan penanggung jawab di tiap daerah menjadi kunci agar distribusi makanan bergizi bisa berjalan seragam di seluruh Indonesia.
“Karena program ini besar, mencakup 82,9 juta penerima manfaat, maka tata kelolanya harus kuat sampai ke daerah,” ucapnya.
Baca Juga: BSKAP Imbau Siswa dan Guru Pengawas Junjung Tinggi Integritas dan Jujur dalam Proses TKA
Ia menutup dengan memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus dilakukan setiap hari untuk menyempurnakan pelaksanaan MBG.***