KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp300 miliar pada tahun 2025 ini.
Hal ini guna mendukung pengembangan kawasan transmigrasi dari berbagai daerah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat ekosistem kehidupan bagi para transmigran.
Baca Juga: Kampus Harus jadi Ruang Aman bagi Mahasiswa Jauh dari Kasus Perundungan
Sekaligus membantu pemerintah daerah menjalankan tugas pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.
“Untuk pengembangan kawasan transmigrasi, infrastruktur dan lain sebagainya, kami menganggarkan lebih dari Rp300 miliar untuk membantu pemerintah daerah, membantu tugas-tugas pemerintah daerah.
Kami tidak buang badan,” ujar Menteri Transmigrasi (Mentras) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara usai menuntaskan open house 24 jam di kantornya di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu 19 Oktober 2025.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pemutihan 23 Juta peserta BPJS Kesehatan Nunggak Hingga Rp10 Triliun
Ifititah menjelaskan mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasi oleh pemerintah pusat dibatasi maksimal lima tahun sejak penempatan.
Setelah itu, pengembangan permukiman transmigrasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Namun, ia menyebut banyak daerah belum siap sepenuhnya menjalankan tanggung jawab tersebut secara mandiri.
Baca Juga: KPK Minta Masyarakat Buat Laporan Resmi Jika Mengetahui Ada Tindakan Korupsi
Iftitah menegaskan, transmigrasi bukan lagi sekadar memindahkan penduduk dan membangun rumah.
Program ini kini diarahkan untuk menciptakan ekosistem kehidupan yang lengkap.