Polres Tangerang Selatan Gagalkan Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster Senilai Rp12,5 Miliar

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:06 WIB
Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang memperlihatkan barang bukti penyelundupan benih lobster saat menggelar konferensi pers./net
Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang memperlihatkan barang bukti penyelundupan benih lobster saat menggelar konferensi pers./net

KLIKREAD.COM, Tangerang - Polres Tangerang Selatan, Banten, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 8.538b benih bening lobster (BBL) keluar negeri dikawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

BBL ditaksir senilai Rp12,5 miliar ini, akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur darat.

Asal benih lobster sendiri berasal itu dari Pangandaran, Jawa Barat dan Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Buka Layanan Aduan, Ini Nomornya

Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, penyelundupan itu terungkap saat tim dari Polsek Curug sedang melakukan patroli.

Pelayanan seunit mobil truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan bongkar muat barang.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan empat kotak terbungkus plastik hitam.

Baca Juga: Prabowo Bakal Pangkas Jumlah BUMN 1.000 Jadi 200: Rasionalisasi Semua!

Namun, saat dimintai surat pengiriman barang, sopir truk berinisial J (40) tidak dapat menunjukkan surat tersebut.

“Dari temuan awak itu, jajaran Polsek Curug melakukan pengembangan dan menemukan kembali benih lobster itu.

Menurut keterangan tersangka, puluhan ribu benih lobster itu akan dibawa ke Lampung lalu ke Bangka menuju Malaysia,” ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025 kemarin.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ulang Tahun, Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Ini

Dari hasil yang terlihat itu, polisi berhasil menangkap lima tersangka dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan, tiga orang ditetapkan DPO dan masih dalam proses.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X