Pasalnya, pondok pesantren berada di bawah pembinaan Kemenag.
Untuk itu pihaknya berencana untuk membahas hal tersebut bersama Menag dan Mendagri.
“Kami akan duduk bersama dengan Menag dan Mendagri untuk sosialisasi kepada pemda serta pengelola ponpes.
Baca Juga: Pengurus PWI Tingkat Pusat Resmi Dikukuhkan Berkomitmen Perkuat Ekosistem Pers Nasional yang Sehat
Hal ini agar semua bangunan punya sertifikasi laik fungsi.
Ini tidak bisa ditunda, demi keselamatan santri dan masyarakat,” tegasnya.***