Menko IPK Pastikan Zero ODOL di Indonesia Mulai Berlaku pada 1 Januari 2027

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 6 Oktober 2025 | 17:28 WIB
Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)./net
Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan, Indonesia bebas dari truk Over Dimension Overloading (ODOL) berlaku mulai 1 Januari 2027.

"Kebijakan zero odol ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda.

Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan zero odol ini sudah berlaku efektif," ujar Menko AHY.

Baca Juga: Pemprov Kepri Segera Membangun Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat

Saat itu AHY menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan di Jakarta, Senin 6 Oktober 2025.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas menjadi urgensi terkait dengan penanganan truk ODOL di Indonesia.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemerintah, tercatat sebanyak 150.906 kasus kecelakaan di tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.839 korban meninggal dunia.

Baca Juga: Dispar Kepri Raih Promosi Best of The Best Branding di Ajang Jatim Fest 2025

Angka tersebut, kata Menko AHY, sebesar 10,5 persen melibatkan angkutan barang.

"Sampai kemudian ada pemutar balikan narasi bahwa seolah-olah kita tidak berpihak pada pengemudi, tidak berpihak kepada uang cilik.

Sebaliknya, kita ingin menghadirkan solusi agar kita bisa menekan betul angka kecelakaan lalu lintas," bebernya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X