Pelabuhan 16 Milik PT Nik Indo Jaya Resmi Kantongi Izin, Berikut Pernyataan Dishub Kepri

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Senin, 6 Oktober 2025 | 13:27 WIB
Plang pendirian Terminal Pelra PT Nik Indo Jaya di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatam Toapaya, Kabupaten Bintan.
Plang pendirian Terminal Pelra PT Nik Indo Jaya di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatam Toapaya, Kabupaten Bintan.

KLIKREAD.COM, Bintan - Terminal Pelabuhan Rakyat (Pelra) yang dikelola PT Nik Indo Jaya di Jalan Km 16, Lintas Barat, Kecamatan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan ini dinyatakan telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Kepri. 

Hal ini dibenarkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah III Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Satrio Aribowo.

Baca Juga: SOLMI Batam Sukses Gelar Event Internasional Rock Friend'Z 2025, Raih Apresiasi dari Pemko Batam

Ia mengatakan, izin operasional dikeluarkan oleh Gubernur Kepri melalui Dishub Kepri

"Benar, Terminal Pelra PT Nik Indo Jaya sudah mengantongi izin operasional dari Pemerintah Provinsi Kepri," kata Satrio Aribowo, Senin 6 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, bahwa hal ini sesuai dengan SK Gubernur Kepri Nomor 760 Tahun 2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Baca Juga: Tahu Gimbal Lumayan Pak Man Kuliner Legendaris dengan Harga Merakyat

SK tersebut terkait Pelabuhan Pengumpan Regional, Terminal Angkutan Penyeberangan, Terminal Pelra dan wilayah tertentu di perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan di Provinsi Kepri.

"Retribusinya nanti setelah pembayaran akan masuk ke kas daerah. Semuanya sesuai mekanisme yang tertuang didalam SK Gubernur," jelasnya. 

Satrio menambahkan, pembayaran dimulai sejak SK Gubernur Kepri diterbitkan sejak mulai bulan Juli 2025 lalu.

Baca Juga: Kuliner Legendaris Semarang Nasi Ayam Bu Wido Bikin Nagih

"Setelah disetor ke rekening kas daerah, maka bakal dikeluarkan surat keterangan retribusi daerah sebagai bukti laporan pembayaran," tambahnya. 

Dirinya berharap, kedepan pelabuhan ini dapat berfungsi lebih baik dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat banyak.

"Transportasi laut ini juga mempermudah dalam pengiriman kebutuhan bahan pokok antar pulau di Kepri," harapnya melalui sambungan telfon. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oppy Afio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X