Pengurus PWI Tingkat Pusat Resmi Dikukuhkan Berkomitmen Perkuat Ekosistem Pers Nasional yang Sehat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:29 WIB
Acara pengukuhan pengurus baru PWI tingkat pusat masa bakti 2025–2030./net
Acara pengukuhan pengurus baru PWI tingkat pusat masa bakti 2025–2030./net

KLIKREAD.COM, Jakarta – Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat Pusat masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu 4 Oktober 2025.

Dalam kepengurusan baru ini, PWI menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem pers nasional yang sehat, kuat, dan berkualitas.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya peran organisasi wartawan tertua di Indonesia itu dalam membangun industri pers yang sehat.

Baca Juga: Momen HUT ke-80 TNI, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Istri dan Anak Prajurit

“Kuat dalam ekonominya, perusahaan pers besar, kecil, menengah hidup, produk pers sehat dan berkualitas, dan publik mendapatkan informasi yang sehat,” ujarnya.

Munir juga menyoroti pentingnya digitalisasi bagi insan pers.

Menurutnya, perkembangan teknologi termasuk kecerdasan buatan (AI) dan disrupsi media harus direspons positif oleh PWI maupun anggotanya.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Minta TNI Ketetinggalan dan ikuti Perkembangan Teknologi

“Kami ingin teman-teman wartawan makin akrab dengan teknologi baru, termasuk AI.

PWI juga akan mendorong kelembagaan organisasi menuju digitalisasi yang maju,” kata Munir, yang juga Direktur Utama Perum LKBN ANTARA.

Pengukuhan pengurus PWI Pusat di Kota Solo tak lepas dari inisiatif Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang memiliki latar belakang wartawan.

Baca Juga: Kemnaker Larang Keras Diskriminasi Persyaratan Usia dan Kondisi Fisik pada Rekrutmen Tenaga Kerja

Munir menyebut, Solo dipilih sebagai lokasi bersejarah untuk mengembalikan semangat persatuan setelah PWI sempat terbelah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X