KLIKREAD.COM, Jakarta - Sebanyak 82 paket aneka barang hasil rampasan dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) segera dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Barang yang akan dilelang KPK mulai dari kendaraan, rumah, lahan, emas batangan, hingga barang perhiasan.
“Sebanyak 82 paket barang hasil rampasan kasus tipikor yang akan kita lelang ,” ujar Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikno di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari metrotvnews.com, Senin, 8 September 2025.
Baca Juga: Inilah Jenjang Karier Purbaya Yadhi Sadewa Menggantikan Sri Mulayani Sebagai Menkeu Baru
Dijelasknya, bahwa kegiatan lelang ini akan digelar pada Rabu, 17 September 2025 mendatang.
Untuk itu masyarakat yang mau melihat barang lelang bisa mengecek secara langsung pada Kamis, 11 September 2025 mendatang.
“Barang lelangan ini bisa dilihat pada di tanggal 11 September 2025, mulai jam 09.00 WIB sampai jam 15.00 WIB,” ucap Mungki.
Pada hari ini, kata Mungkin, masyarakat yang berminat barang lelangan bisa melakukan penawaran harga.
“Nanti pada tanggal 17 September 2025 mendatang, akan ditetapkan pemenang lelangnya,” jelas Mungki.
Seraya menjelaskaskan, bahwa lelang ini merupakan hasil rekapan barang rampasan kasus korupsi dari Maret 2025.
Baca Juga: Polri Buru Aktor Utama Kerusuhan Demo Terjadi di Beberapa Daerah
KPK menarget mendapatkan Rp166,1 miliar jika semua barang itu laku.
Terdapat barang termurah yang akan dilelang adalah baju sutra mulai dari harga Rp5.700.