''Mudah-mudahan, baik yang rusak sedang, rusak berat, akan bisa kami selesaikan tanggal 8 atau 9 September,'' imbuhnya.
Selain kerugian dampak kerusakan fisik, Pram juga menyebutkan, Pemprov DKI juga harus menggelontorkan subsidi transportasi yang cukup besar.
Sebab, mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025 , tarif TJ dan MRT Jakarta hanya Rp 1.
''Karena gratis tadi, kami harus memberikan subsidi transportasi kurang lebih Rp 18 miliar,'' jelasnya.
Untuk penggunaan anggaran dalam penanganan dampak kejadian itu, Pramono sudah menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Juga: Pastikan Kondisi Aman, Polri dan TNI Gelar Patroli Berskala Besar di Jakarta Pasca unjuk Rasa
''Kami sudah meminta izin kepada Kajati agar dilakukan pendampingan dalam penggunaan dana.
Tentunya untuk itu yang digunakan adalah dana kontingensi (cadangan darurat, Red),'' jelasnya.***