KLIKREAD.COM, Jakarta - Mabes Polri mengumumkan tiga tersangka baru dalam kejahatan pengoplosan beras premium sering dijumpai di minimarket.
Pengumuman tersangka baru disampaikan polisi di Jakarta adalah S, AI, dan DO.
Ketiganya berasal dari PT Padi Indonesia Maju (PIM) dengan posisi yang berbeda-beda.
Baca Juga: Polri Respon Cepat Antisipasi Kelangkaan Luncurkan GPM Sebanyak 1,3 Juta Ton Beras
Tersangka S merupakan Presiden Direktur PT PIM.
Kemudian AI adalah kepala pabrik.
Berikutnya DO adalah kepala quality control, yang seharusnya bertanggungjawab terhadap kualitas beras yang diproduksi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta Selatan
Ketiga tersangka tersebut saat ini masih belum ditahan.
Produk beras premium kemasan dari PT PIM banyak dijumpai di pasar.
Diantaranya adalah metek Sania, Fortune, Savia, dan Siip.
PT SIM sendiri merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group.
Baca Juga: KPK Komitmen Tuntaskan Buru Lima DPO Korupsi
Merek-merek tersebut sudah muncul sejak pemeriksaan digulirkan oleh Satgas Pangan Mabes Polri.