nasional

Bobby Nasution Baru Jadi Gubernur Sumut 4 Bulan, Tiga Pejabat Pemprov Ditahan KPK

Senin, 7 Juli 2025 | 16:13 WIB
Gubernur Sumut, Bobby Nasution./net

KLIKREAD.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution baru saja menjabat sekitar 4 bulan, namun telah tiga pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu Bobby mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Pemprov Sumut agar menjauhi segala hal yang berbau korupsi.

Pasalnya, jika ditemukan indikasi pelanggaran, terutama terkait mutasi jabatan, pejabat terkait segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Usai Sebut Ijazah Joko Widodo Palsu, Bambang Beathor Suryadi Dipecat dari BP Taskin

"Saya meminta melaporkan bila nanti ada yang bayar-bayar, mengaku orang dekat saya, BKD, laporkan diam-diam, sampaikan pada saya.

Saya juga minta tolong pada jajaran pejabat jangan sampai korupsi," ujar Bobby saat melantik 60 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, belum lama ini.

Bobby mengaku prihatina selam ia menjabat empat bulan sebagai Gubernur Sumut, sudah tiga pejabat Pemprov Sumut yang terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: Manfaatkan Segera PTSL Sertifikat Tanah Gratis 2025, Ini Persyaratannya

Dan telah ditangkap KPK salah satunya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.

Bobby menekankan empat poin utama yang harus dipegang oleh setiap pejabat agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

Keempat nilai tersebut adalah: loyal kepada masyarakat, loyal kepada keluarga, loyal kepada pimpinan, dan memiliki kecerdasan dalam bekerja.

"Kenapa saya letakkan loyal kepada masyarakat pertama?

Baca Juga: Segera Manfaatkan Beasiswa Bidik Anak Negeri 2025, Bantuan Uang Saku bagi Siswa SMA/SMK Berprestasi

Siapa yang membuat kita bisa di ruangan ini, mengenakan baju, jas yang keren, ini masyarakat," paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini