KLIKREAD.COM, Jakarta - Pengamat Politik Rocky Gerung, menilai kasus meme Prabowo Jokowi ciuman sebagai bentuk ekspresi mahasiswa yang seharusnya tidak dikriminalisasi.
Rocky mengatakan, bahwa jika meme ini dianggap sebagai tindak pidana, maka akan membuka pintu bagi ribuan laporan serupa.
Dikutip dari channel YouTube Rocky Gerung Official, ia menyampaikan bahwa memidanakan meme akan memicu efek berantai.
Maka semakin banyak masyarakat, khususnya mahasiswa, akan memproduksi meme sebagai bentuk protes.
“Bila hal ini masuk pengadilan, akan ada ribuan meme lain yang harus diadili.
Netizen bisa marah dan membuat meme yang lebih ekstrem,” ujar Rocky, dikutip pada Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga: Mabes TNI Janji Perketat Pengawasan, Terkait Proses Pemusnahan Amunisi
Kata Rocky, bahwa mahasiswa memiliki karakter khas dalam menyampaikan pendapat.
Yakni menyindir dan mengolok-olok sebagai bentuk kreativitas intelektual.
Dikatakannya, bahwa meme ini sebagai bagian dari budaya digital, menjadi sarana ekspresi yang unik dan cepat menyebar.
Ketika ruang ini dibatasi oleh hukum, kata Rocky, maka demokrasi digital ikut terancam.
Baca Juga: Prabowo Berduka atas Wafatnya Eddie Nalapraya
“Kegembiraan mahasiswa adalah mengolok-olok.