"Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia.
Apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing," kata dia.
KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik untuk segera melakukan langkah antisipasi.
Termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.
"Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” tegasnya.
Baca Juga: Tips Cara yang Benar saat Pakai Mobil Matik CVT Biar Tetap Awet
KSPI dan Partai Buruh juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi.
Hal itu guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.
"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global," pungkasnya.***