KLIKREAD.COM, Jakarta- Ancaman dan gangguan premanisme disikapi tegas oleh aparat kepolisian.
Mereka menyelenggarakan operasi serentak di seluruh Indonesia.
Hasilnya dalam waktu singkat sudah ada 3.326 kasus premanisme yang ditangani oleh Polri dan jajaran.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa operasi tersebut berlangsung sejak 1 Mei lalu.
Sasarannya sangat jelas, yakni praktik premanisme yang semakin marak, meresahkan masyarakat.
Hingga mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Lewat surat tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran polda.
Baca Juga: Gegara Unggah Meme Prabowo Ciuman dengan Jokowi, Mahasiswi ITB Jadi Tersangka di Jeratan UU ITE
Dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
”Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi.
Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Sandi pada Jumat 9 Mei 2025.
Jenderal bintang 2 Polri itu menyatakan bahwa berbagai tindak kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan.