KLIKREAD.COM- Penganiayaan oleh Mario Dandy terus berbuntut panjang, kini sang Ayah, Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai ASN.
Hasil audit harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo terdapat banyak kejanggalan untuk ukuran pejabat pajak, menjadi salah satu penyebab dirinya dipecat sebagi ASN.
Disebutkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh , dari hasil investigasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ada dugaan pelanggaran disiplin berat.
Baca Juga: Spoiler Resmi One Piece 1077: FIX Usopp Menjadi Nakama Pertama yang Mati??
Sebelumnya, Rafael mengajukan pengunduran diri pasca namanya mencuat karena kasus penganiayaan terhadap David Latumahina oleh anaknya, Mario Dandy.
Namun Kemenkeu menolak pengunduran diri Rafael karena masih dalam proses investigasi internal.
Baca Juga: Loker Terbaru Cilegon di PT Krakatau Information Technology, Pendidikan Minimal SMK, Ada 3 Posisi
Sebelum dipecat sebagai ASN, Rafael dicopot dari jabatannya sebagaiKepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023.
Saat itu status Rafael masih sebagai ASN dan hak-haknya sebagai abdi negara termasuk gaji masih diterima.
Baca Juga: Bungkus 20 Kunci Jawaban Edisi 6 Maret 2023 untuk Garap Tantangan Harian Shopee Tebak Kata
Nama Rafael mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, menganiaya anak petinggi GP Ansor Pusat, David Latumahina.
Kejanggalan harta yang dimiliki keluarga Rafael yang diunggah di media sosial jadi sorotan masyarakat.
Baca Juga: 3 Varian dan 8 Pilihan Warna Yamaha NMax 155 2023 Menggugah Selera, Intip Harga Terbaru Maret 2023
Artikel Terkait
Adu Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy dengan Jonathan Latumahina Ayah David
Telusuri Aliran Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy, Lusa KPK Bakal Panggil Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael
Walaupun Sudah Mengundurkan Diri, Rafael Alun Trisambodo Masih Bisa Dipanggil KPK
Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo Bayar PBB Cuma 300 Ribu Rupiah,Netizen: Ya Allah Cuma Beda 5 Ribu Sama Saya
Update Kasus Rafael Alun Trisambodo: Status Naik ke Penyidikan, Rekening Bank Diblokir