KLIKREAD.COM- Penganiayaan David oleh Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak berujung panjang.
Pasalnya kedua orang tua pelaku dan korban adalah bukan orang sembarangan.
Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy adalah seorang pejabat Ditjen Pajak.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Bolaang Mongondow Selatan di Sulawesi Utara Diguncang Gempa Bumi 4,7 Magnitudo
Sementara korban David merupakan anak dari petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina.
Akibat kasus penganiayaan ini, harta dan jabatan Rafael Alun Trisambodo terkena imbas dengan mendapat banyak sorotan.
Baca Juga: KUY MAINKAN NIH! 26 Kunci Jawaban Sudah Disiapkanuntuk Games Shopee Tebak Kata 26 Februari 2023
Rafael Alun Trisambodo adalah Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.
Dirinya menjadi sorotan bukan hanya karena kasus anaknya, tapi juga jumlah harta kekayaan yang di luar nalar.
17 Februari 2022 lalu harta kekayaan Rafael yang dilaporkan pada LHKPN berjumlah 56,1 milyar.
Angka tersebut terbilang fantastis untuk seorang Kepala Bagian Umum.
Selain memiliki mobil mewah Rubicon yang jadi barang bukti kasus penganiayaan, Rafael juga memiliki sejumlah rumah yang harganya mencapai milyaran.
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Tersangka Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya
Update Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Pakai Pelat Palsu, Biar Apa?
Buntut Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, PPATK Ungkap Indikasi Pencucian Uang di Rekening Ayah Mario Dandy
Menjadi Pemicu Penganiayaan Terhadap David, GP Ansor Minta Agnes Ditetapkan jadi Tersangka