Mendagri Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK dan Honorer

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 8 Juni 2026 | 20:40 WIB
Mendagri, Tito Karnavian./net
Mendagri, Tito Karnavian./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak menginginkan adanya opsi pemutusan hubungan kerja bagi aparatur.

Termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer.

Penegasan itu disampaikan Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

Di tengah pembahasan penataan tenaga non-ASN serta beban belanja pegawai pemerintah daerah.

Baca Juga: Jaga Tata Kelola Pemerintah Bersih, Mensos Tegaskan Tidak Ada Ruang Aman bagi Pelaku Pelanggaran

"Kita tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai," kata Mendagri dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memaparkan sejumlah strategi guna menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen.

Hal ini sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027.

Dari sisi belanja, ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan rekrutmen baru maupun pemberhentian pegawai yang sudah ada.

Baca Juga: Mahfud MD Sambut Baik Pengungkapan Korupsi BGN oleh Kejagung

"[Kepala daerah] harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru," ujar Mendagri.

Kemudian, dari sisi pendapatan, Mendagri mendorong kreativitas Pemda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mengoptimalkan PAD dari Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan.

Ia juga memaparkan contoh lain seperti Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menghubungkan pajak restoran dan hotel langsung ke Pemda hingga berdampak pada PAD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X