KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Diketahui, ada tiga eks petinggi BGN yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Purbaya Sebut Sudah Bantu BI Kucurkan Rp8 T
Ketiganya diduga mengambil keuntungan dari insentif Rp6 juta per hari yang diterima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan mereka.
“Kurang lebih yang Rp6 juta itu. Yang per hari kan,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar, Kamis 4 Juni 2026.
Jika mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, setiap SPPG mendapat insentif Rp6 juta per hari.
Baca Juga: Isu Dikabarkan Mau Mundur dari Menkeu, Purbaya Tepis Kabar Tidak Benar
Keuntungan tersebut diduga dimanfaatkan oleh Dadan Cs melalui SPPG yang terafiliasi dengan mereka untuk meraup keuntungan.
Padahal, pembangunan titik SPPG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima guna mendukung pelaksanaan program MBG.
Namun, hingga saat ini Syarief masih mendalami sumber aliran dana insentif yang diterima para petinggi tersebut.
Baca Juga: Menteri Imipas Siap Dukung Proses Hukum Penyidikan KPK atas Pejabat Imigrasi Terlibat Dugaan Korupsi
Sebab, penyidik menyebut ketiganya memperoleh uang hingga miliaran rupiah dalam sehari.
“Potensi ada, sudah pasti ada kerugian. Jumlahnya sedang kita hitung. Pasti kerugian ada. Proses, baru satu hari penyidikan,” ucapnya.
Artikel Terkait
Wanda Pelaku Mutilasi 3 Mahasiswa Dijatuhi Vonis Mati PN Pariaman
Prabowo Tinjau SPPG Palmerah Jakarta dan Ikut Santap MBG di SMPN 111 Jakarta
Bacakan Pleidoi, Nadiem Sebut Proyek Chrome Hemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN Ditetapkan Tersangka
Sehari Sebelum Ditangkap, Prabowo Terlebih Dahulu Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Dilakukan Dadan Hindayana Terhadap Tata Kelola MBG
Presiden Prabowo Nilai Dedikasi Petugas Program MBG Jadi Pondasi Jalankan Program PSN Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia
Menteri Imipas Siap Dukung Proses Hukum Penyidikan KPK atas Pejabat Imigrasi Terlibat Dugaan Korupsi
Isu Dikabarkan Mau Mundur dari Menkeu, Purbaya Tepis Kabar Tidak Benar
Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, Purbaya Sebut Sudah Bantu BI Kucurkan Rp8 T