Bacakan Pleidoi, Nadiem Sebut Proyek Chrome Hemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 2 Juni 2026 | 21:14 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sat dipersidangan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sat dipersidangan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Digitalisasi yang dibangunnya seperti, platform Merdeka Mengajar, ANBK, SIPLAH, dan sistem seleksi P3K online, merupakan instrumen utama kementerian untuk menutup celah korupsi anggaran pendidikan yang selama ini dinikmati oleh oknum-oknum tertentu.

Nadiem menganalogikan badai hukum yang dihadapinya saat ini sebagai bentuk perlawanan balik dari status quo: Masa lalu sedang menyerang masa depan.

Baca Juga: Terkait Saran Mantan Wamenlu, Seskab Teddy Luruskan Kelebihan Biaya Prabowo ke LN Ditanggung Pribadi

Nadiem mengingatkan kasus ini menjadi preseden krusial bagi generasi muda profesional dan kepastian hukum investasi di Indonesia.

"Kriminalisasi atas kebijakan yang transparan melalui sistem e-katalog LKPP ini akan memutus arus pengabdian talenta terbaik bangsa ke dalam pemerintahan akibat ketakutan hukum," ucapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X