KLIKREAD.COM, Jakarta - Saat ini, modus penipuan digital semakin beragam, salah satunya adalah munculnya website, tautan hingga akun media sosial maupun pesan pribadi yang mengaku sebagai layanan resmi keimigrasian Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau masyarakat agar hati-hati terhadap penipuan layanan keimigrasian yang menggunakan website palsu.
Berikut daftar kanal resmi layanan keimigrasian.
Baca Juga: Gibran Sambut Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungan ke Prancis
Bagi pemohon keimigrasian, selalu pastikan bahwa informasi dan layanan keimigrasian hanya diakses melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi yakni imigrasi.go.id
Untuk layanan visa elektronik, gunakan website evisa.imigrasi.go.id
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan permohonan paspor, pendaftaran dilakukan melalui aplikasi M Paspor.
Baca Juga: Jawab Polemik, PDIP Harap Jokowi Bisa Tunjukkan Ijazah saat Blusukan Nanti
Jangan mudah percaya dengan website yang menggunakan nama, logo atau tampilan yang menyerupai situs resmi Imigrasi.
Jangan sampai data pribadi dan dokumen perjalanan Anda disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.***
Artikel Terkait
Mulai 28 Mei 2026, Korea Selatan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
Mendikdasmen Tegaskan Pemerintah Pertahankan 237 Ribu Guru Honorer hingga Tahun 2027
Menkeu Purbaya Sebut Rupiah Tembus 17.800 per Dolar AS Tak Masuk Akal
Sahroni Usulkan Deportasi dan Blacklist Selebgram Brunei yang Membunuh di Blok M
Penerapan Pelajaran Bahasa Prancis, DPR Minta Dilakukan Bertahap Sebagai Mapel Pilihan
Inilah dari Pertemuan Presiden RI dengan Presiden Perancis Hasilkan Sejumlah Kesepakatan
Tak Kunjung Diberangkatkan, Kantor Travel Hanania Digeruduk Calon Jemaah Umroh, Owner Tawarkan Dua Opsi
Fokus Tekan Stunting, BGN Wajibkan Dapur MBG Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita
Jawab Polemik, PDIP Harap Jokowi Bisa Tunjukkan Ijazah saat Blusukan Nanti
Gibran Sambut Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungan ke Prancis