Ramai di Medsos Mulai 1 Juni, Mobil Diatas 1400 cc Dilarang Isi Pertalit

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 22 Mei 2026 | 19:02 WIB
Ilustrasi . Wacana pembatasan Pertalite mulai 1 Juni 2026 untuk mobil di atas 1.400 cc.
Ilustrasi . Wacana pembatasan Pertalite mulai 1 Juni 2026 untuk mobil di atas 1.400 cc.

Di sisi lain, wacana pembatasan BBM subsidi sebenarnya bukan hal baru.

Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir memang terus mengkaji skema subsidi energi agar lebih tepat sasaran.

Salah satu opsi yang pernah dibahas adalah pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan, kategori kendaraan, maupun integrasi data pengguna melalui sistem digital.

Baca Juga: Penyidikan Telah Rampung, Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Tujuan utama dari pembatasan ini adalah memastikan subsidi negara tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang dianggap mampu secara ekonomi.

Pemerintah juga berupaya mengurangi beban anggaran negara (APBN) akibat tingginya subsidi energi yang setiap tahun terus meningkat.

Pengamat otomotif menilai jika kebijakan pembatasan diterapkan, maka konsumen akan terdorong menyesuaikan spesifikasi kendaraan dengan biaya operasional.

Mobil bermesin besar kemungkinan akan lebih banyak menggunakan BBM beroktan lebih tinggi yang dinilai lebih sesuai dengan spesifikasi mesin modern sekaligus lebih ramah terhadap performa kendaraan.

Baca Juga: Genjot Akses Keadilan hingga Tingkat Desa, Kemenkum Bentuk 83.980 Posbankum di Seluruh Indonesia

Meski demikian, hingga isu ini ramai beredar, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah maupun pihak terkait mengenai aturan pembelian Pertalite.

Sebab, berbagai informasi yang beredar di media sosial sering kali belum disertai dengan regulasi resmi atau penjelasan lengkap mengenai daftar kendaraan yang terdampak serta mekanisme pelaksanaannya.

Kepastian mengenai apakah benar terdapat 25 mobil favorit Indonesia yang dilarang mengisi Pertalite mulai 1 Juni 2026 masih menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Tata Kelola dan Regulasi BGN Dinilai Masih Rentan, KPK Soroti Potensi Korupsi Program MBG Rp268 Triliun

Warga diharapkan tidak langsung terpancing informasi yang belum terverifikasi dan terus mengikuti perkembangan resmi dari pemerintah terkait kebijakan subsidi BBM di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X