Mendagri Minta Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T Guna Penanganan Pascabencana Sumatera

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 21 Mei 2026 | 22:13 WIB
Mendagri, Tito Karnavian./net
Mendagri, Tito Karnavian./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mmeminta Pemda terdampak bencana di Sumatera segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan pascabencana.

Tito yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan, pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada daerah terdampak.

Yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga: Penyidikan Telah Rampung, Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Tito menegaskan, tambahan TKD tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk mempercepat penanganan bencana serta mendukung mitigasi di daerah.

Karena itu, Pemda diminta menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.

“Memang niat dari Bapak Presiden, TKD ini diberikan, tambahan TKD ini adalah dalam rangka untuk penanganan bencana,” ujarnya.

Baca Juga: Genjot Akses Keadilan hingga Tingkat Desa, Kemenkum Bentuk 83.980 Posbankum di Seluruh Indonesia

Saat itu Tito memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera yang berlangsung secara hybrid dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.

Menurut Tito, penggunaan tambahan TKD harus difokuskan untuk kegiatan rehabilitasi, mitigasi, maupun antisipasi bencana.

Daerah yang terdampak diminta menggunakan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur rusak, mengatasi potensi longsor, memperkuat tanggul sungai, hingga mempercepat pemulihan layanan publik.

Baca Juga: Masuk Lewat Jalur Tikus, 20 Ton Bawang Impor Ilegal Dimusnahkan

Sementara itu, daerah yang tidak terdampak tetap diminta menggunakan dana tersebut untuk langkah pencegahan dan penguatan ketahanan bencana.

“Jangan digunakan untuk kepentingan yang terlalu jauh, yang tidak ada hubungan sama sekali [dengan bencana],” jelas Tito.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X