KLIKREAD.COM, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun hakim menilai perkara tersebut masuk ranah pemilu dan telah melewati tenggat waktu pengajuan.
Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan PTUN tidak berwenang mengadili perkara tersebut.
Maka dari itu PTUN dinyatakan tidak dilanjutkan ke pokok perkara dalam sidang perdana pada Selasa 12 Mei 2026.
Gugatan ersebut ditujukan terhadap Surat Keputusan (SK) penetapan calon presiden Jokowi pada 2014 dan 2019 yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perkara tersebut teregister dengan nomor 158/G/2026/PTUN.JKT.
Baca Juga: KPK Amankan BB Elektronik, Hasil Penggeledahan Rumah Heri Black Terkait Kasus di Bea Cukai
"Dismissal-nya menolak ya, karena alasannya mereka tidak berwenang mengadili ini.
Karena perkara ini dinilai ranah Pemilu apalagi katanya jangka waktunya sudah jauh," ujar Bonatua di Kantor PTUN Jakarta, Selasa 12 Mei 2026 kemarin.
Dia menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan menerbitkan SK penetapan calon presiden untuk Jokowi pada 2014 dan 2019.
Menurutnya, keputusan itu membuat Jokowi dapat maju hingga menjadi presiden.
Baca Juga: Selama Belum Ada Keppres Pemindahan, Pramono Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara
Dia juga menyinggung Pasal 73 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Pasal 5 Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2008.
Artikel Terkait
Hadang dan Tendang Mobil Ambulans Sampai Penyok, Bang Jago Depok yang Viral Kini Tak Berkutik Usai Dibekuk Polisi
Viral Ibu Ajak Anak Balita Nonton Konser saat Malam Hari, Warganet Soroti Venue Seperti Kolam Renang
Heboh Kasus Penyekapan 3 Balita di Bandung, Polisi Bongkar Ayah Kandung Jadi Terduga Pelakunya
Harta Kekayaan Prsiden Prabowo Capai Rp2,066 Triliun, KPK Umumkan Hasil Verifikasi LHKPN
Bahlil Pastikan Jangan Khawair Stok Energi Nasional Aman Ditengah Tekanan Global
Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif, Presiden Prabowo Tambah Anggaran UMKM Rp1 Triliun
Sudah Pulih Kesehatan, Juni 2026 Jokowi Bakal Keliling Indonesia Serap Aspirasi Rakyat
Selama Belum Ada Keppres Pemindahan, Pramono Tegaskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara
KPK Amankan BB Elektronik, Hasil Penggeledahan Rumah Heri Black Terkait Kasus di Bea Cukai
Ketua DPRD Jember Sampaikan Permohonan Maaf dan Siap Beri Sanksi, Terkait Anggota Dewan Main Game dan Merokok Saat Rapat