"Kami lapor tentang penataan terhadap izin tambang khususnya di kawasan hutan dan beberapa IUP yang selama ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Artinya sudah ada IUP, izin lengkap tapi enggak pernah dijalankan," ucapnya.
Bahlil mengatakan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk menata kembali sektor pertambangan agar izin yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan.
Hal ini sesuai tujuan dan tidak hanya menjadi alat penguasaan lahan atau aset semata.
"Ini sudah presiden menginstruksikan sejak dua bulan lalu kalau enggak salah untuk dilakukan evaluasi.
Dan saya melaporkan perkembangan-perkembangan itu," tuturnya.***
Artikel Terkait
Komisi X DPR RI Desak Pemerinah Siapkan Solusi Rencana Penghapusan Guru Non ASN Ngajar di Sekolah Negeri
Purbaya Pastikan Negara Bakal Tanggung Gaji Ribuan Manager Kopdes Gunakan APBN Selama 2 Tahun
Percepat Restrukturisasi dan Efisiensi, Purbaya Restui BUMN Bebas Pajak hingga 2029
Tunggu Selesaikan Teknis Pengiriman, Bahlil Sebut Impor Minyak Rusia Mulai Dikirim Diperkirakan Pekan Depan
Yusri Pertanyakan Tender Rp2,1 Triliun Limbah B3 Blok Rokan Mandek di SKK Migas
Ratusan WNA Sindikat Judol Jaringan Internasional Ditangkap di Jakbar, Polisi Mulai Buru Sponsor Penjamin
Hadang dan Tendang Mobil Ambulans Sampai Penyok, Bang Jago Depok yang Viral Kini Tak Berkutik Usai Dibekuk Polisi
Viral Ibu Ajak Anak Balita Nonton Konser saat Malam Hari, Warganet Soroti Venue Seperti Kolam Renang
Heboh Kasus Penyekapan 3 Balita di Bandung, Polisi Bongkar Ayah Kandung Jadi Terduga Pelakunya
Harta Kekayaan Prsiden Prabowo Capai Rp2,066 Triliun, KPK Umumkan Hasil Verifikasi LHKPN