Dia lantas memohon kepada majelis hakim agar mengalihkan status penahanannya semata-mata untuk mendukung proses penyembuhan.
"Jadi, sekali lagi Yang Mulia, saya mohon sekali bahwa saya diperbolehkan kalau misalnya bergabung sidang besok atau Rabu melalui Zoom.
Dan atau mohon sekali ada permohonan dengan rendah hati permohonan untuk status tahanan diganti selama masa penyembuhan saja bisa diberikan oleh majelis," ujarnya.
Baca Juga: Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan, 50 Santriwati Diduga jadi Korban
Sementara agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan ahli.
Salah satu ahli yang dihadirkan pihak Nadiem adalah pakar hukum pidana Romli Atmasasmita.***
Artikel Terkait
Hore! Dasco Pastikan Potongan Aplikator Ojol Turun jadi 8 Persen
Terpental 20 Meter ke Sawah, Mobil Rombongan Haji Terhantam KA Argo Bromo saat Melintas di Grobogan Jawa Tengah
Di Balik Insiden Avanza vs KA Argo Bromo di Grobogan, Ada Dugaan Mesin Mobil Mati hingga Akhirnya Terpental Masuk Sawah
Kepala Bakom Akui Prihatin Amien Rais Korban Hoaks, Terkait Tudingan ke Seskab Teddy
Menteri Bahlil Jamin Harga BBM Subsidi dan Gas Melon Tidak Naik Hingga Akhir 2026
Heboh di Medsos, Dokter Internship Unsri Meninggal Dunia usai Diduga Dapat Beban Kerja yang Tak Manusiawi
Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan, 50 Santriwati Diduga jadi Korban
Geger Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan Santri, Mantan Pengikut Bongkar Doktrin Pelaku pada Santri
Seorang Pria Ketahuan Ngumpet di Bawah Peron Stasiun Kebayoran, Diduga Pelaku Pelecehan Intip Rok dan Rekam Diam-diam Penumpang
KALCERIA Tutup dengan Sukses, Pantai Indah Mutiara Semakin Dikenal Masyarakat