“Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP,” kata kuasa hukum korban, Ali Yusron.
Baca Juga: KDM Minta Polisi Usut Tunas Kerusuhan May Day 2026 di Tamansari Bandung
“Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, saya ganti, saya keluarkan,” tukasnya.
Menurutnya, korban masih kemungkinan akan terus bertambah karena kasus pencabulan diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2024 hingga 2026.
***
Artikel Terkait
Terulang Pelecehan Seksual di Kampus! Korban Mahasiswi Salah Satu Universitas di Depok, Polisi Tangkap Pelaku
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Presiden Federasi Sepak Bola Perancis Noel Le Great Mundur dari Jabatannya
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO
Miris, Wanita Ini Bagikan Momen saat Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan di KRL tapi Penumpang Lain Menyuruh Diam: Tolong Berpihak pada Korban
Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan, 50 Santriwati Diduga jadi Korban