KLIKREAD.COM, Jakarta - Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya akan memiskinan dengan membidik menyita seluruh aset milik jariangan bandar narkoba Ko Erwin.
Langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku bandar narkoba melalui pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Maka dari itu Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus membongkar jaringan bandar narkoba kelas kakap, Ko Erwin tersebut.
"Intinya penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU.
Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," kata Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 24 April 2026.
Eko menjelaskan, strategi pemiskinan ini merupakan instruksi tegas dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.
Baca Juga: Mobil Travel Ugal-ugalan di Tol Purbaleunyi, Sopir Kini Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke Korban
Sebagai bagian dari langkah tersebut, penyidik juga telah menetapkan istri dan dua anak Ko Erwin sebagai tersangka TPPU.
Ketiganya telah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Mereka adalah Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin serta dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.
Meski demikian, Eko belum merinci total nilai aset yang telah disita dari keluarga bandar narkoba itu.
Baca Juga: Sempat Sebut MBG Butuh 19.000 Sapi per Hari, Kepala BGN: Itu Hanya Pengandaian
Sebab, pihaknya masih terus melakukan pendataan lengkap terkait aliran dana dan aset hasil kejahatan narkoba milik jaringan Ko Erwin.
Artikel Terkait
Pilu Siswa SMP Tanjungsari Sumedang, Menangis di Pelukan Temannya usai Diduga Pilih Berhenti Sekolah demi Bantu Ortu
Mobil Travel Ugal-ugalan di Tol Purbaleunyi, Sopir Kini Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke Korban
Pemasyarakatan Produktif, Strategi Kemenimipas Tekan Residivisme dan Dorong Ekonomi Inklusif Berbasis Restorative Justice
Usai Rismon Kantongi SP3, Eks Wakapolri Sebut Seharusnya Kasus Ijazah Jokowi Jerat Roy Suryo Sudah Selesai
Kejagung Lelang 400 Barang Sitaan Hasil Rampasan Negara dari Koruptor Lewat BPA Fair 2026
Pemobil Avanza Berstiker ‘TNI AL’ Diduga Bikin Resah Penumpang TransJakarta, Bus Disetop Paksa Lalu 'Cekrek' Ambil Foto
Kapal Perang AS Muncul di Selat Malaka, Menlu Sebut Biasa Bagian Freedom of Navigation Patrol
Pemerintah RI Perlu Tegaskan Netral, Terkait Kapal Perang Lintas Kawasan Selat Malaka
Temukan Gas 5 Triliun Kaki Kubik di Blok Ganal, Menteri Bahlil Sebut Prospek Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sempat Sebut MBG Butuh 19.000 Sapi per Hari, Kepala BGN: Itu Hanya Pengandaian