KLIKREAD.COM, Palembang - Pemerintah Kota (Pemko) Palembang, Sumatra Selatan, telah memecat empat orang oknum aparatur sipil negara (ASN) karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin berat.
Empat ASN tersebut melakukan pelanggaran disiplin berat dengan tidak masuk kerja tanpa keterangan lebih dari sebulan.
“Sebelum diberhentikan kita sudah beberapa kali berikan peringatan karena dia sering tidak absen, bahkan berbulan-bulan tidak masuk.
Baca Juga: Buntut Penyerangan di Puncak Papua, Menteri HAM RI Sebut 15 Orang Tewas
Setelah SP lengkap, OPD melaporkan ke BKPSDM, lalu kami proses melalui BAP dan rapat bersama inspektorat serta Sekda,” kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Pemko Palembang, Maria Ulfa, dilansir dari antaranews.com, Senin, 20 April 2026.
Ia menyebut, empat ASN PPPK itu berasal dari formasi tahun
Menurutnya, aturan disiplin bagi ASN PPPK mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi PNS.
Termasuk kewajiban kehadiran dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab.
Sebelum diberhentikan, para pegawai tersebut telah mendapatkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Namun, pelanggaran tetap berlanjut.
Ia menegaskan, sanksi untuk pelanggaran berat bagi ASN PPPK adalah pemberhentian atau tidak ada opsi lain seperti mutasi atau penurunan pangkat.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pegawai yang tidak disiplin.
Artikel Terkait
Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram, Salah Satu Pelaku Pemilik Pangkalan Resmi Pertamina
Menu Daging Sapi MBG Sumber Jaya Lampung Barat Masih Alot hingga Disebut ‘Daging Karet’: Tidak Bisa Dimakan
Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Sarankan Hukuman Bersih-bersih Halaman dan Toilet Sekolah
Berang dengan Sikap Termul, Jusuf Kalla Buka Kartu Jokowi Jadi Presiden Atas Jasanya
Klaim Keberhasilan Individu, Projo Bantah Pernyataan Jusuf Kalla Berperan Karier Politik Jokowi jadi Presiden
Pemerintah Percepat Program 3 Juta Rumah bagi MBR, Kepri Daerah Telah Lengkap Menyerahkan Data Perumahan
Kemendagri RI Tegaskan TPID Turut Berperan Aktif Sosialisasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah
Kebakaran Besar Landa 1.000 Rumah di Sandakan: Permukiman Terapung yang Dihuni Ribuan Penduduk Adat Asal Malaysia
Viral karena Mendapat Mendapat Acungan Jari Tengah, Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta Legawa Memaafkan Siswanya
Buntut Penyerangan di Puncak Papua, Menteri HAM RI Sebut 15 Orang Tewas