KLIKREAD.COM, Jakarta - Rismon Hasiholan Sianipar mengaku lega setelah terima surat pencabutan penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu 15 April 2026.
"Sekarang merasa lega, sudah bisa tidur nyenyak," ujar Rismon sambil tertawa di Polda Metro Jaya, Rabu 15 April 2026.
Sementara pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengatakan, dia bersama Rismon dan Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas status tersangka kliennya itu.
Namun, dia tak ingin mendahului pernyataan kepolisian atas SP3 Rismon sehingga dia hanya akan membocorkannya sedikit saja.
"Hari ini kami berada di Polda Metro Jaya berdiskusi dan memfinalkan SP3 Rismon Hasiholan Sianipar, finalisasi SP3, artinya sudah final.
Untuk memfinalkan secara definitif hukum, besok Dirkrimum akan melakukan konferensi pers dahulu, baru kami akan memberikan konferensi pers secara total," tuturnya.
"Kami akan mengundang para pelapor yang bertiga, yaitu Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Samuel Sweken, serta kemungkinan rekan-rekan lain dari kuasa hukum Pak Joko Widodo, besok kami undang pukul 13.00 WIB.
Hari ini kami hanya menginformasikan semuanya sudah oke," jelas Jahmada lagi.
Dia menambahkan, dalam proses restorative justice atau RJ, pihaknya telah menempuh jalur yang sesuai koridor hukum dan tak ada yang dilangkahi prosesnya.
Bahkan, para Pelapor dalam kasus yang menjerat kliennya itu sudah memberikan persetujuan damai.***
Artikel Terkait
Terkait Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Sebut Pilkada Tidak Selalu Menghasilkan Pemimpin Bagus
Wamendikdasmen Pastikan Pembelajaran Diterapkan Sekolah Rakyat Ditopang Guru Berkualitas
Ketua Komisi III DPR RI Beri Pujian akan Transparansi Polri terkait Proses Penindakan Pelanggaran Personel
Alasan Anwar Usman Pingsan di Gedung MK Ngaku Akibat Banyak Begadang Nonton Podcast
Imbas Ceramah di UGM, JK Berujung Dipolisikan GAMKI Bersama Sejumlah Organisasi Lainnya
Hasil Upaya Perkuat Pengawasan WNA di Daerah, Kemenimipas Ungkap Amakankan 346 WNA Bermasalah dari Operasi Wirawaspada 2026
Gegara Camat Tukka Kerja Lambat, Gubernur Sumut Bobby Marah Besar
Beredar Dugaan Chat Grup Ortu Mahasiswa UI, Nilai Tindakan Kampus ke Terduga Pelaku Pelecehan Malah Jadi Bola Liar
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO
Polsek Pasar Minggu Diduga Sepelekan Laporan Temuan Nenek Hilang di Jaksel, Prosedur Penanganan Warga Kini Dipertanyakan