"Si Ibu itu tidak pernah membicarakan perkara, sama sekali tidak ada, pokoknya minta uang saja atas nama pimpinan KPK," katanya.
Pelaku bahkan sempat datang langsung ke Gedung DPR RI dan menemui korban di ruang tunggu pimpinan, sebelum akhirnya diamankan bersama pihak lain yang terlibat.
Dari pengungkapan kasus, aparat menyita barang bukti berupa uang sekitar US$17.400 atau setara Rp300 juta serta sejumlah atribut palsu seperti stempel dan surat berkop KPK.
Baca Juga: Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial TH (48) diduga menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban.
Sahroni menilai modus itu berbahaya karena menyasar kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
"Ini bahaya, tidak boleh dibiarkan," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas pihak yang mengatasnamakan lembaga serta tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan pengurusan perkara.
Baca Juga: Vuskovic Siap Kembali ke Tottenham, Tapi?
Kasus tersebut kini masih dalam pendalaman aparat, dengan jeratan pasal penipuan sesuai ketentuan KUHP guna memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang.***
Artikel Terkait
Satu Orang Meninggal Dunia, Satlantas Polres Kepulauan Anambas Bergerak Cepat Melakukan Olah TKP Laka
Konflik Antarwarga dan Serangan di Papua, Polri Siapkan Pasukan
Satgas Ops Damai Cartenz Bagikan Kebahagiaan di Hari Paskah
Indonesia Desak PBB Tangani Serangan terhadap Pasukan Perdamaian di Lebanon
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada 3 Prajurit Perdamaian Indonesia
Vuskovic Siap Kembali ke Tottenham, Tapi?
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Awal Tahun Ajaran Baru PPMINI Gunakan Format Baru Dalam Program Muhadarah
Diduga Terima Sejumlah Uang, Anggota DPRD Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK
Hasil OTT Bupati Tulungagung, KPK Periksa 13 Orang di Jakarta