KLIKREAD,COM, Jakarta - Permasalahan klasik mengenai kepadatan berlebih (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali menjadi sorotan tajam.
Kondisi ini dinilai telah mencapai titik krusial yang memerlukan transformasi kebijakan secara menyeluruh, tidak hanya sekadar penambahan bilik hunian.
Diperlukan sinkronisasi dari hulu ke hilir dalam sistem peradilan pidana untuk memastikan bahwa fungsi pemasyarakatan sebagai wadah rehabilitasi bukan sekadar tempat penghukuman dapat berjalan optimal di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.
Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menilai persoalan overkapasitas ini sebagai tantangan besar yang berdampak langsung pada aspek keamanan dan efektivitas pembinaan.
Baca Juga: Are You The Next Star Semangat Anak Bengkong Bersinar di Nagoya City Walk
"Ketika kapasitas lapas sudah jauh melebihi daya tampung ideal, maka potensi munculnya berbagai persoalan akan semakin besar. Mulai dari konflik antarpenghuni, peredaran narkoba, hingga terganggunya proses pembinaan warga binaan," ungkapnya.
Menurutnya, kepadatan yang ekstrem membuat pengawasan di dalam lapas dan rumah tahanan menjadi tidak ideal.
Sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional, Abdullah Rasyid memandang solusi terhadap kepadatan ini kini mendapatkan momentum kuat melalui implementasi KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023).
Baca Juga: Pemko Batam Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
KUHP nasional tersebut telah menggeser paradigma hukum dari retributif menjadi korektif dan rehabilitatif dengan memperkenalkan bentuk pemidanaan alternatif.
"Untuk tindak pidana ringan, restorative justice dan pemidanaan alternatif dalam KUHP baru adalah solusi agar lapas tidak semakin penuh. Kita harus memastikan penjara hanya untuk mereka yang memang membutuhkan pengawasan ketat," tegas Rasyid.
Melalui aturan ini, hakim memiliki dasar hukum kuat untuk menjatuhkan sanksi berupa kerja sosial atau pengawasan bagi tindak pidana tertentu.
Baca Juga: Kepala BP Batam Dukung Penuh Audit BPK RI atas LK 2025
Artikel Terkait
Dirjen Imigrasi Baru Bawa Optimisme, Dorong Peningkatan Pengawasan dan Pelayanan
Presiden Prabowo Gerak Cepat Tanggapi Kejadian di Sulawesi Utara dan Maluku Utara
Walikota Batam Tekankan Dukungan Keluarga bagi Kinerja Aparatur
Jaringan Judi Online Internasional Dibongkar, Raup Keuntungan Milyaran Rupiah
Polri: Pengamanan Mudik Lebaran 2026 Sukses, Angka Kecelakaan Menurun
Konflik Antarwarga dan Serangan di Papua, Polri Siapkan Pasukan
Satgas Ops Damai Cartenz Bagikan Kebahagiaan di Hari Paskah
Indonesia Desak PBB Tangani Serangan terhadap Pasukan Perdamaian di Lebanon
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada 3 Prajurit Perdamaian Indonesia
Vuskovic Siap Kembali ke Tottenham, Tapi?