Jaringan Judi Online Internasional Dibongkar, Raup Keuntungan Milyaran Rupiah

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 3 April 2026 | 06:40 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sukses membongkar jaringan judi online (Judol) berskala internasional
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sukses membongkar jaringan judi online (Judol) berskala internasional

 

KLIKREAD.COM, Jakarta - Di balik antarmuka aplikasi ponsel yang tampak sederhana, sebuah aliran dana gelap bernilai miliaran rupiah berhasil dibongkar oleh jajaran Kepolisian.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sukses membongkar jaringan judi online (Judol) berskala internasional yang berujung pada kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam operasi ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial LT alias T sebagai tersangka utama sekaligus otak pengelola jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus besar ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu 1 April 2026.

Baca Juga: Walikota Batam Tekankan Dukungan Keluarga bagi Kinerja Aparatur

Ia memaparkan bahwa sindikat ini bukan operasi kelas teri, melainkan jaringan terstruktur yang menyasar masyarakat Indonesia.

Praktik ilegal ini telah berjalan rapi sejak tahun 2022. Tersangka mengelola bisnis haram ini layaknya sebuah perusahaan profesional dengan mempekerjakan 17 orang karyawan, mulai dari level manajer, admin, operator, hingga auditor, yang seluruhnya dioperasikan dari wilayah Kamboja, ungkap Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Terbongkarnya kerajaan bisnis ilegal ini berawal dari patroli siber intensif yang menemukan aktivitas transaksi mencurigakan dari dua situs judi daring, yakni CIVICTOTO dan JALUTOTO.

Kedua platform tersebut menawarkan berbagai jenis perjudian seperti slot, togel, hingga kasino secara virtual, dengan memanfaatkan rekening bank dalam negeri sebagai gerbang transaksi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Gerak Cepat Tanggapi Kejadian di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Setiap bulannya, sindikat ini mampu mengeruk keuntungan bersih antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.

Dalam kurun waktu tiga tahun beroperasi, LT ditaksir telah mengantongi total keuntungan mencapai Rp3 miliar.

Aliran dana haram tersebut rupanya tidak dibiarkan mengendap. Penyidik Bareskrim menemukan jejak pencucian uang (money laundering) yang terencana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X