LT menggunakan uang hasil perjudian tersebut untuk memborong berbagai aset bernilai tinggi.
Baca Juga: Kepala BP Batam Optimis Akselerasi Kemajuan Batam Mampu Beri Stimulus Ekonomi Daerah
Penangkapan terhadap LT sendiri telah dilakukan pada 4 Desember 2025 di kediaman mewahnya di kawasan BSD City, Tangerang.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, penyidik menyita berbagai aset yang diduga kuat bersumber dari hasil kejahatan, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, sejumlah unit sepeda motor premium, dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, emas dan logam mulia serta koleksi tas serta aksesori dari merek fesyen ternama.
Selain penyitaan aset fisik, aparat Bareskrim juga telah memblokir sejumlah rekening bank yang difungsikan sebagai penampungan dana judi online, dengan total saldo mencapai lebih dari Rp3,5 miliar.
Saat ini, tersangka LT masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan pada 27 Maret 2026.
Baca Juga: Kader Posyandu Perkuat Silahturahmi dengan Menggelar Halal Bihalal
Dalam waktu dekat, penyidik akan segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk memasuki tahap persidangan.
Atas perbuatannya, LT dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. ***
Artikel Terkait
Awal Tahun Ajaran Baru 2026-2027, Santri PPMINI Meriahkan dengan Turnamen Futsal
Presiden Prabowo Hadirkan Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas, Warga Jakarta Meriahkan Idulfitri
Jepang, Perkuat Hubungan Bilateral dan Kerja Sama Strategis
Indonesia dan PBB Kecam Serangan di Lebanon yang Tewaskan Personel Perdamaian Indonesia
Diduga Tertular Anak Tetangga, Tangis Histeris Ibu Bayi 3 Bulan Meninggal Karena Campak Viral di Medsos
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang
Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Timur Tengah
Dirjen Imigrasi Baru Bawa Optimisme, Dorong Peningkatan Pengawasan dan Pelayanan
Presiden Prabowo Gerak Cepat Tanggapi Kejadian di Sulawesi Utara dan Maluku Utara
Walikota Batam Tekankan Dukungan Keluarga bagi Kinerja Aparatur