KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan perannya dalam membantu polisi membongkar kasus penipuan oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang berujung pada penangkapan pelaku oleh tim gabungan.
Kasus itu bermula saat Sahroni dihubungi seseorang yang mengaku sebagai bagian dari tim KPK dan meminta uang hingga Rp300 juta.
"Yang ingin saya sampaikan langsung, ini berawal dari permintaan seseorang yang mengatasnamakan tim KPK dengan jumlah uang Rp300.000.000," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu 11 April 2026.
Baca Juga: Hasil OTT Bupati Tulungagung, KPK Periksa 13 Orang di Jakarta
Ia mengaku sempat menunda permintaan tersebut karena merasa janggal, terlebih pelaku terus menghubungi dan mendesak agar uang segera diberikan.
"Saya menyampaikan hal ini ke pihak pembinaan KPK untuk memastikan, apakah benar ada permintaan tersebut.
Dari sana disampaikan bahwa itu tidak benar. Saya langsung bilang, 'Tangkap saja kalau begini tidak benar," katanya.
Baca Juga: Diduga Terima Sejumlah Uang, Anggota DPRD Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK
Setelah dipastikan sebagai modus penipuan, dilakukan koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan.
Dalam proses tersebut, Sahroni diminta bekerja sama dengan menyerahkan uang sebagai bagian dari strategi penangkapan.
"Bagaimana mau menangkap orang kalau uang belum diberikan?
Maka kami diminta untuk memberikan uang tersebut, bukan sebagai pembayaran, tetapi untuk memastikan siapa yang menerima," ujarnya.
Baca Juga: Awal Tahun Ajaran Baru PPMINI Gunakan Format Baru Dalam Program Muhadarah
Ia menegaskan tidak ada pembicaraan terkait perkara hukum dalam komunikasi dengan pelaku.
Artikel Terkait
Satu Orang Meninggal Dunia, Satlantas Polres Kepulauan Anambas Bergerak Cepat Melakukan Olah TKP Laka
Konflik Antarwarga dan Serangan di Papua, Polri Siapkan Pasukan
Satgas Ops Damai Cartenz Bagikan Kebahagiaan di Hari Paskah
Indonesia Desak PBB Tangani Serangan terhadap Pasukan Perdamaian di Lebanon
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada 3 Prajurit Perdamaian Indonesia
Vuskovic Siap Kembali ke Tottenham, Tapi?
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Awal Tahun Ajaran Baru PPMINI Gunakan Format Baru Dalam Program Muhadarah
Diduga Terima Sejumlah Uang, Anggota DPRD Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK
Hasil OTT Bupati Tulungagung, KPK Periksa 13 Orang di Jakarta