Saat Diperiksa KPK, Eks Menteri Agama Yaqut Sempat Ucapkan Minal Aidin Wal Faidzin

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 25 Maret 2026 | 15:10 WIB
 Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas tiba di KPK guna pemeriksaan  terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.(foto:fb)
Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas tiba di KPK guna pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.(foto:fb)

Lebih dari 350 penyelenggara ibadah haji khusus sudah dimintai keterangan untuk menelusuri dugaan aliran commitment fee terkait kuota tambahan tersebut.

KPK telah mengamankan hampir Rp100 miliar dari sejumlah pihak PIHK yang diduga terhubung skema tersebut.

Dalam penyidikan, KPK menetapkan dua tersangka yakni, Yaqut serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Baca Juga: Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri dengan Silaturahmi Kepada Pemimpin Negara Muslim

Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X