Lebih dari 350 penyelenggara ibadah haji khusus sudah dimintai keterangan untuk menelusuri dugaan aliran commitment fee terkait kuota tambahan tersebut.
KPK telah mengamankan hampir Rp100 miliar dari sejumlah pihak PIHK yang diduga terhubung skema tersebut.
Dalam penyidikan, KPK menetapkan dua tersangka yakni, Yaqut serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.
Baca Juga: Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri dengan Silaturahmi Kepada Pemimpin Negara Muslim
Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Artikel Terkait
Jemaah Naqsabandiyah di Makassar Sudah Shalat Idulfitri Hari Ini di Makassar
Kemenag Lakukan Pemantauan Hilal Dilakukan di 117 Titik Tentukan Idulfitri 1447 H
Kapolri Tinjau Arus Mudik di Stasiun Tugu Yogyakarta, Pastikan Pelayanan Maksimal
Patroli Dialogis di Kiwirok, Aparat dan Warga Bersinergi Jaga Keamanan
Pemerintah Kuatkan Ketahanan Fiskal, Defisit APBN Digenjot di Bawah 3 Persen
Presiden Prabowo Bertolak ke Medan, Salat Idulfitri di Aceh Tamiang
Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri dengan Silaturahmi Kepada Pemimpin Negara Muslim
Kapolri Pimpin One Way Nasional, Imbau Pemudik Prioritaskan Keselamatan
Momentum Lebaran, Anies Baswedan Bersama Menko AHY dan Jusuf Kalla Bahas Situasi Negara
Pendaftaran 30.000 Pengawwak SPPI Kopdes Merah Putih, Kemhan Tunda Sementara