Polresta Barelang Terima Audiensi Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Kepri, Perkuat Sinergi Pencegahan PMI Ilegal

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Selasa, 20 Januari 2026 | 20:54 WIB
Polresta Barelang Terima Audiensi Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Kepri, Perkuat Sinergi Pencegahan PMI Ilegal
Polresta Barelang Terima Audiensi Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Kepri, Perkuat Sinergi Pencegahan PMI Ilegal

 

KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang menerima audiensi Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bhakti Tuah Madani Kepulauan Riau sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas lembaga dalam pencegahan serta penanganan permasalahan PMI.

Hal tersebut khususnya PMI nonprosedural atau ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan audiensi ini berlangsung di Ruangan Kapolresta Barelang, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca Juga: Maruarar Siahaan Berpesan Hakim Harap Berhati-hati Kasus Ijazah Jokowi di Persidangan Nanti

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, dan dihadiri oleh jajaran Polresta Barelang, di antaranya Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kasi Humas, serta unsur Satreskrim dan Unit PPA.

Sementara dari pihak Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Kepri dihadiri oleh para pengurus dan anggota yang selama ini aktif dalam isu perlindungan PMI di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Kepri memperkenalkan keberadaan, latar belakang pembentukan, struktur organisasi, serta tugas dan fungsi Satgas.

Baca Juga: Polsek Batam Kota Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Selain itu, disampaikan pula peran Satgas dalam membantu upaya pencegahan PMI ilegal, khususnya melalui deteksi dini di wilayah pelabuhan dan perbatasan, serta pentingnya pertukaran informasi awal dengan aparat penegak hukum.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Kepri dalam membangun koordinasi dengan Kepolisian.

Ia menegaskan bahwa Polresta Barelang berkomitmen mendukung langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik perekrutan maupun pengiriman PMI ilegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Sepanjang 2025, Kejaksaan Jatuhkan Hukuman Penurunan Jabatan hingga Dipecat Terhadap 72 Pegawai

“Permasalahan PMI, khususnya yang nonprosedural, membutuhkan sinergi dan kerja sama semua pihak. Polresta Barelang membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Kepri agar upaya pencegahan, penanganan, serta edukasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terukur,” ujar Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X