KLIKREAD.COM, Batam - Polsek Batam Kota menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, didampingi Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, Wakapolsek Batam Kota AKP Ferry Supriadi, serta Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, bertempat di Mako Polsek Batam Kota, Senin, 20 Januari 2026.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolsek Batam Kota menyampaikan kronologis singkat perkara penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi, tertanggal 18 Januari 2026, dengan pelapor atas nama TST.
Baca Juga: Terbukti Main Judi, Anggota DPRD Kudus Divonis Hukuman Kerja Sosial 60 Jam
Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, saat tersangka berinisial S(17) terlibat pertengkaran dengan korban berinisial R(27).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pertengkaran tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.
Setelah kejadian tersebut, korban sempat beristirahat dan pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, korban berangkat bekerja ke foodcourt di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Batam Kota.
Baca Juga: Walikota Lis Darmansyah dan KemenHAM Perkuat Sinergi untuk HAM di Tanjungpinang
Namun, setibanya di lokasi kerja, korban mendadak mengalami pendarahan dari hidung dan telinga sehingga segera dibawa ke Rumah Sakit Griya Medika oleh pelapor.
Kapolsek Batam Kota menjelaskan bahwa saat tiba di rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar dan sempat berkomunikasi dengan dokter yang menangani.
“Korban masih sadar saat dibawa ke rumah sakit dan masih sempat berbicara dengan dokter, namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.50 WIB,” ungkap AKP Benny Syahrizal dalam keterangannya kepada awak media.
Baca Juga: Walikota Lis Darmansyah dan KemenHAM Perkuat Sinergi untuk HAM di Tanjungpinang
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka dan pembengkakan pada bagian belakang kepala korban yang diduga kuat akibat benturan benda tumpul.
Atas dasar temuan tersebut, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini kepada Polsek Batam Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
PWI Batam Goes to School, Gelar Workshop Literasi dan Pelatihan Jurnalistik di SMPN 38 Batam
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polisi Tahan Oknum PNS di Natuna
Walikota Batam Bangga Karya Anak Bangsa Produksi Kapal FLF Permata Borneo 1 di Batam
Amsakar Terima Penghargaan APKASI Masuk Daftar dalam Buku '25 Praktik Terbaik Pemerintah Kabupaten/Kota'
Hasil Pantauan Disdagin Tanjungpinang, Harga Cabai dan Sayuran di Pasar Bintan Centre Alami Penurunan
Lapas Batam Gelar Isra Mi'raj dan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
Satbinmas Polresta Barelang Laksanakan Sosialisasi Antisipasi Bullying di Lingkungan Sekolah
Satsamapta Polresta Barelang Laksanakan Strong Point Pagi Guna Kelancaran Arus Lalu Lintas di Kota Batam
Kunker Menteri Pertanian di Karimun, Korem 033/WP Dukung Penuh Stabilitas dan Harga Pangan Nasional
Walikota Lis Darmansyah dan KemenHAM Perkuat Sinergi untuk HAM di Tanjungpinang