Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial S pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Legenda Malaka, Batam Center.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan berat tersebut, berupa satu buah batu gilingan yang diduga digunakan sebagai alat penganiayaan, satu helai baju berwarna putih milik korban, satu helai celana pendek berwarna biru milik korban, satu helai baju berwarna putih milik tersangka, serta satu helai celana pendek berwarna hitam milik tersangka.
Dalam sesi wawancara, Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, menegaskan bahwa motif penganiayaan didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku adalah sakit hati yang berujung pada penganiayaan. Saat ini tersangka telah kami amankan dan proses hukum akan kami jalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 468 Ayat (2) dan/atau Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun, serta penanganan khusus sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Polsek Batam Kota mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak serta tidak melakukan tindakan kekerasan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110. ***
Artikel Terkait
PWI Batam Goes to School, Gelar Workshop Literasi dan Pelatihan Jurnalistik di SMPN 38 Batam
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polisi Tahan Oknum PNS di Natuna
Walikota Batam Bangga Karya Anak Bangsa Produksi Kapal FLF Permata Borneo 1 di Batam
Amsakar Terima Penghargaan APKASI Masuk Daftar dalam Buku '25 Praktik Terbaik Pemerintah Kabupaten/Kota'
Hasil Pantauan Disdagin Tanjungpinang, Harga Cabai dan Sayuran di Pasar Bintan Centre Alami Penurunan
Lapas Batam Gelar Isra Mi'raj dan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
Satbinmas Polresta Barelang Laksanakan Sosialisasi Antisipasi Bullying di Lingkungan Sekolah
Satsamapta Polresta Barelang Laksanakan Strong Point Pagi Guna Kelancaran Arus Lalu Lintas di Kota Batam
Kunker Menteri Pertanian di Karimun, Korem 033/WP Dukung Penuh Stabilitas dan Harga Pangan Nasional
Walikota Lis Darmansyah dan KemenHAM Perkuat Sinergi untuk HAM di Tanjungpinang