Amran menekankan pelanggaran karantina yang berisiko menimbulkan penyebaran penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional. Misalnya penyakit mulut dan kuku.
"Pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi saja," tegas Mentan Amran lagi.
Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional
Di kesempatan ini, Wagub Nyanyang menegaskan jika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat mendukung upaya penegahan masuknya komoditi pangan non prosedural ke wilayah Kepri.
Nyanyang menyebut Pemprov Kepri segera akan melaksanakan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mencegah kerugian negara, petani, peternak, serta menghindari adanya penyebaran penyakit. ***
Artikel Terkait
Rakernas APKASI XVII: Amsakar Apresiasi Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Ansar: Isra Mikraj Pengajaran Spiritual bagi Umat Muslim
Ansar Ahmad: Capaian Pembangunan Provinsi Ditentukan oleh Kabupaten
Ceska Organizer, Frana Cafe Gelar Zumba Party untuk Gaya Hidup Sehat
Polresta Barelang Gelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional
Polsek Lubuk Baja Gelar Apel Pengamanan Rakernas XVII APKASI 2026 di Hotel Aston Batam
Petugas Lapas Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Aksi Pelemparan
Walikota Amsakar : Peluncuran FLF Permata Borneo 1 Buktikan Kemampuan Anak Bangsa
Walikota Lis Darmansyah Terima Bantuan CSR PT Angkasa Pura untuk Difabel Tanjungpinang
Penulis Muda Nada Salsabila Kamil Rilis Novel Terbaru "Riana", Sudah Hasilkan 19 Karya Sejak Usia 12 Tahun