Petugas Lapas Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Aksi Pelemparan

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Senin, 19 Januari 2026 | 20:18 WIB
Petugas Lapas Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Aksi Pelemparan
Petugas Lapas Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Aksi Pelemparan

 

KLIKREAD.COM, Batam - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam berhasil digagalkan berkat kewaspadaan dan kesiapsiagaan petugas pengamanan.

Dalam dua kejadian terpisah pada Jumat malam 16 Januari 2026 dan Sabtu pagi 17 Januari 2026, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat merupakan narkotika hasil pelemparan dari luar area lapas.

Kejadian pertama terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.15 WIB.

Baca Juga: Polsek Lubuk Baja Gelar Apel Pengamanan Rakernas XVII APKASI 2026 di Hotel Aston Batam

Petugas penjagaan Menara 3 mencurigai adanya dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan melemparkan bungkusan ke arah lapangan Blok D dari luar tembok lapas.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh regu jaga dengan melakukan pengejaran di sekitar lokasi serta penyisiran area dalam lapas.

Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik yang diberi pemberat batu.

Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional

Setelah dibuka oleh pejabat pengamanan, bungkusan tersebut berisi serbuk putih dan pil yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Temuan ini langsung dilaporkan secara berjenjang hingga ke Kepala Lapas Kelas IIA Batam dan diteruskan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Sebagai langkah cepat, pihak Lapas Batam segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Barelang.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Capricorn Selasa, 20 Januari 2026: Anda Penuh Keberuntungan

Petugas kepolisian tiba di lokasi pada malam yang sama untuk melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan petugas, serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X