Termasuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Kabareskrim Polri dan Dewan Pers terkait penyelesaian persoalan pers.
“Artinya Kepolisian menyadari betul apa yang disampaikan dalam MoU antara Dewan Pers dengan Pak Kapolri.
Termasuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Kabareskrim dengan Dewan Pers waktu itu, agar setiap persoalan pers itu diselesaikan melalui Dewan Pers,” sambungnya.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Pers mencatat hampir 300 permintaan ahli pers untuk dimintai pendapat dalam proses pengusutan perkara.
Baca Juga: Mempar Bantah Bali Sepi saat libur Nataru, Hanya Turun 2 Persen Itupun Wisatawan Domestik
Totok menilai angka tersebut mencerminkan meningkatnya penghormatan Polri terhadap Undang-Undang Pers.
“Perlu kami sampaikan permintaan ahli pers itu sekarang di Dewan Pers setahun ini hampir 300-an itu.
Dan sampai hari ini masih ada, tadi kami buka WA itu masih ada permintaan bagaimana ahli pers bisa dihadirkan,” sebut Totok.
Ia menambahkan, peningkatan permintaan tersebut sejalan dengan melonjaknya pengaduan masyarakat ke Dewan Pers yang kini mencapai ribuan laporan.
“Kami sampaikan apresiasi dalam hal ini, karena memang peningkatan pengaduan masyarakat pun sekarang mencapai angka ribuan, Pak, di Dewan Pers,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Totok juga mengapresiasi tema besar Polri tahun 2025, Polri untuk Masyarakat.
Menurutnya, tema tersebut mencerminkan semangat baru dalam mengubah paradigma Polri agar semakin dekat dengan masyarakat.
Baca Juga: Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumatra Capai Rp100,4 Miliar, Ini Rinciannya
“Saya kira kita patut apresiasi, betapapun semua tentu kita harus jaga bersama agar perubahan paradigma itu betul-betul bisa dilaksanakan bersama masyarakat,” tuturnya.
Artikel Terkait
Tiga Orang Tewas, Kapal Rombongan Camat dan Relawan Tenggelam di Selat Makassar
Polri Kebut Penanganan Dampak Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Sumatra
Viral Patung Macan di Jatim yang Disebut Tidak Mirip, Pelaku Seni Bela Ini
Persembahan untuk Rakyat Indonesia, TVRI Pegang Seluluh Laga Hak Siar Piala Dunia 2026 Ditayangkan Secara Gratis
Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumatra Capai Rp100,4 Miliar, Ini Rinciannya
Alasan Efesiensi dan Pangkas Ongkos Politik, Tiga Partai Dukung Wacana Pilkada Dikembalikan Dipilih DPRD
Mempar Bantah Bali Sepi saat libur Nataru, Hanya Turun 2 Persen Itupun Wisatawan Domestik
Jangan Lakukan Isi Freon AC Mobil Sendiri dengan Produk Kaleng, Ini Bahaya dan Risiko Ditimbulkan Nantinya
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Rugikan Negara Rp 727 Miliar, Polri Bongkar Korupsi Pembiayaan Fiktif LPEI