Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025. ***
Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025. ***
Artikel Terkait
KPK Tangkap Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Setyo: Bukan Pengalihan Isu
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Pria 66 Tahun Ditangkap karena Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas
Polsek Sekupang Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Setelah Proses Penyelidikan Intensif
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan RI kepada Ahli Waris Hoegeng dan Ben Mboi
Affan Kurniawan Tewas Tergilas Kendaraan Taktis Brimob, Ria Ricis Turut Berduka
Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta Utara Dikepung Massa
Viral Penampakan Ijazah Ahmad Sahroni, Nilainya Jadi Sorotan Netizen
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ormas Islam, Bahas Persatuan Bangsa
Prabowo Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri