MA Tolak PK Jessica Kumala Wongso, Vonis 20 Tahun Penjara Tetap Berlaku

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 18:47 WIB
istimewa
istimewa

Upaya banding dan kasasi yang diajukan akhirnya tak mengubah putusan pengadilan. PK pertama pada 2017 juga ditolak oleh MA.

Jessica sebelumnya telah dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, namun ia kembali mengajukan PK dengan alasan memiliki bukti baru. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X