98 WNI Berhasil Diselamatkan, Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang di Negara Konflik

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 27 Juni 2025 | 17:34 WIB
Pencegahan WNI pergi ke luar negeri dilakukan oleh Polri bersama instansi terkait lainnya untuk membantu mereka agar tidak menjadi korban TPPO. (Polri)
Pencegahan WNI pergi ke luar negeri dilakukan oleh Polri bersama instansi terkait lainnya untuk membantu mereka agar tidak menjadi korban TPPO. (Polri)

KLKREAD.COM, Jakarta - Sebanyak 98 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dan mengakui mereka ditawari bekerja di luar negeri yang menjadi daerah konflik dan sarang scam online.

Kasus Tindak pidana perdangan orang (TPPO) di luar negeri dengan menyasar korban dari Indonesia masih terus terjadi.

Pelaku datang ke Tanah Air dengan beragam modus untuk merayu WNI untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Menimipas Lounching Aksi Nasional Klien Bapas Peduli Bersih-bersih Lingkungan

Padahal para orban akan dibawa ke negara rawan konflik atau sarang penipuan atau scam online.

Untuk mencegah TPPO tersebut, Polri dan Ditjen Imigrasi terus melakukan upaya pencegahan pengiriman orang ke luar negeri tanpa prosedur.

Alhasil, 98 WNI yang berhasil diselamatkan dan mengakui mereka ditawari bekerja di luar negeri yang menjadi daerah konflik dan sarang scam online.

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Peran SDM Muda dan Mitra Global dalam Proyek Energi Nasional

Upaya itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta.

Upaya itu dilakukan sejak 1 Juni hingga 25 Juni dan berhasil mencegah keberangkatan 98 WNI.

Mereka diduga akan menjadi korban TPPO dengan modus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Baca Juga: Kembali Cetak Prestasi Global, BRI Jadi Institusi Keuangan No.1 di Indonesia Dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Amingga Primastito menjelaskan, upaya itu merupakan bagian dari langkah preventif dalam memberantas jaringan TPPO yang menyasar WNI.

Mereka untuk dikirim ke kawasan rawan konflik dan eksploitasi di luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X