“Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.
Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kemenimipas melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak.
Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya 7000 an anak menjadi 2000 Anak di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur, Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan untuk Seluruh Rakyat
Ia mengaskan kembali bahwa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa.
Selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik di lapas rutan.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Panggil Menteri, Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional untuk Indonesia
Prabowo: Kemandirian Bangsa Dimulai dari Pendidikan Berkelas Dunia
Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih
Kemenaker Cairkan BSU 2025 Tahap I kepada 2,45 Juta Pekerja/Buruh
Heboh Pulau Diperjualbelikan di Situs Online, Menteri ATR Sebut Aneh
Presiden Prabowo Tiba di Bali, Awali Kunjungan Kerja dengan Resmikan Fasilitas Kesehatan
Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur, Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan untuk Seluruh Rakyat
Viral Video Aksi Heroik Agam Rinjani Evakuasi Jenazah Pendaki Brasil Juliana Marins
Kembali Cetak Prestasi Global, BRI Jadi Institusi Keuangan No.1 di Indonesia Dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500
Presiden Prabowo Apresiasi Peran SDM Muda dan Mitra Global dalam Proyek Energi Nasional