Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook setelah penyidik Jampidsus Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga mantan stafsus Nadiem.
Baca Juga: Zikir dan Do’a Bersama Polres Bintan Jadikan Keberkahan Menyambut Hari Bhayangkara
Mereka diduga terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2020 senilai Rp9,9 Triliun.
Apartemen dua mantan stafsusnya, FH dan JT pun sempat digeledah oleh penyidik Kejagung dalam upaya pendalaman kasus.
Sayangnya, saat surat pemanggilan awal sebagai saksi, mereka terus mangkir.
Hingga akhirnya Kejagung mengeluarkan surat pencekalan mereka ke luar negeri.***
Artikel Terkait
Tanggapi Kapal JKW yang Diduga Berkaitan Dengannya, Jokowi: Alhamdulillah
Terima Aduan Masyarakat, Polres Bintan Maksimalkan Layanan Call Center 110
Ingin Toyita Kijang Innova Reborn Kedap Suara? Coba Ganti Gunakan Karet Ini pada Pintunya
Presiden Prabowo Tiba di Singapura, Disambut Hangat oleh PM Lawrence Wong
Hari Bhayangkara, Polres Bintan Fasilitasi Sunat Masal dan Pemberian Sembako di Tambelan
Zikir dan Do’a Bersama Polres Bintan Jadikan Keberkahan Menyambut Hari Bhayangkara
Pesawat Saudia Airlines Dua Kali Mendapat Ancaman Bom
Jokowi Mendapat Bunga Anggrek Warna Ungu dari Prabowo
KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi MPR
Hasil Evakuasi WNI di Tengah Perang Iran dengan Israel, Pemerintah Pastikan Besok 29 WNI Tiba di Jakarta