Terima Aduan Masyarakat, Polres Bintan Maksimalkan Layanan Call Center 110

photo author
Oppy Afio, Klik Read
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:29 WIB
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota, AIPDA Amrizal sosialisasikan layanan Call Center 110 di Polres Bintan, Sabtu 14 Juni 2025.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Kota, AIPDA Amrizal sosialisasikan layanan Call Center 110 di Polres Bintan, Sabtu 14 Juni 2025.

KLIKREAD.COM, Bintan - Kepolisian Resor (Polres) Bintan sosialisasikan pelayanan Call Center 110 kepada masyarakat, Sabtu 14 Juni 2025.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani mengatakan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. 

"Layanan Call Center 110 ini solusi cepat masyarakat untuk melaporkan suatu kejadian, bertanya-tanya dan layanan ini gratis bebas pulsa," kata Kapolres Yunita melalui Kasihumas AKP Prasojo, Jumat 13 Juni 2025, kemarin.

Baca Juga: Menikmati Kuliner The Atjeh Connection Jalan Sabang Jakarta dengan Konsep Restoran Modern yang Cozy

Warga Tanjung Uban, Junaidi mengaku respon cepat operator Polres Bintan menanggapi laporan masyarakat jika menggangu Kamtibmas. 

Ia mencoba memberikan informasi, bahwa menjelang sore banyak pemuda mengendarai sepeda motor ugal-ugalanz dan tidak menggunakan helm di Tanjung Uban.

"Saya lapor melalui Call Center 110, dan alhamdulilah langsung ditanggapi. Tadi saya memberikan informasi bahwa pemuda di Uban sering mengendarai motor dengan ugal-ugalan, dan tidak menggunakan helm," ungkapnya. 

Baca Juga: PT Sat Nusapersada Saat Ini Membutuhkan Segera untuk Operator Produksi

Aduan masyarakat langsung ditindak lanjuti operator, dan operator langsung berkoordinasi ke Polsek Bintan Utara agar melakukan patroli di lokasi yang dilaporkan. 

"Kami turun kelolakasi untuk melihat dan memeriksa lokasi yang dilaporkan oleh warga di tempat tersebut, " jelas Kasihumas. 

Polisi berharap agar masyarakat dapat terbantu baik dalam memberikan laporan kejadian baik tindak pidana, laka lantas, bencana alam dan kebakaran serta informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan Kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oppy Afio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X