Bareskrim Polri Siap Gelar Perkara Tentukan Proses Hukum Lebih Lanjut Terkait Ijazah Palsu Joko Widodo

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 20 Mei 2025 | 17:22 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Bareskrim Polri sudah tuntas mendengar klarifikasi dari Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo terkait kasus ijazah palsu pada Selasa 20 Mei 2025. 

Selanjutnya mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu kepada awak media.

Baca Juga: Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal di RS PON

Dia menyampaikan bahwa proses penyelidikan atas laporan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu berjalan secara simultan dan berkesinambungan.

”Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik.

Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini.

Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” kata dia.

Baca Juga: Gubernur Kabar Dedi Mulyadi Datangi Gedung KPK di Jakarta

Sebelumnya, Jokowi memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri.

Dia datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bareskrim. Kepada awak media, Jokowi mengaku ditanya 22 pertanyaan.

Seluruhnya terkait dengan ijazah dan aktivitasnya selama menempuh studi.

”Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah. Dari SD, SMP, SMA, sampai universitas.

Baca Juga: Prabowo Pilih Bagong dari Bantul untuk Dijadikan Hewan Kurban di Momen Idul Adha

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X