KLIKREAD.COM, Jakarta - Bareskrim Polri sudah tuntas mendengar klarifikasi dari Presiden ke 7 Indonesia Joko Widodo terkait kasus ijazah palsu pada Selasa 20 Mei 2025.
Selanjutnya mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu kepada awak media.
Baca Juga: Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal di RS PON
Dia menyampaikan bahwa proses penyelidikan atas laporan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu berjalan secara simultan dan berkesinambungan.
”Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik.
Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini.
Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” kata dia.
Baca Juga: Gubernur Kabar Dedi Mulyadi Datangi Gedung KPK di Jakarta
Sebelumnya, Jokowi memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri.
Dia datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bareskrim. Kepada awak media, Jokowi mengaku ditanya 22 pertanyaan.
Seluruhnya terkait dengan ijazah dan aktivitasnya selama menempuh studi.
”Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah. Dari SD, SMP, SMA, sampai universitas.
Baca Juga: Prabowo Pilih Bagong dari Bantul untuk Dijadikan Hewan Kurban di Momen Idul Adha
Artikel Terkait
Selesaikan Perselisihan, PWI akan Gelar Kongres Persatuan pada 30 Agustus 2025
Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar Dibangun Hasil Swadaya Warga Karo
Ini Alasan KPK Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, Meski Sudah Diketahui Lokasinya
Kandungan Gizi Buah Sirsak Berkhasiat Bisa Meredakan Peradangan
Rambo Jadi Kandidat Gantikan Sapi Kurban Presiden Prabowo yang Mati di Sulawesi Barat
Menkes Budi Gunadi Sebut yang Bergaji Rp 15 Juta akan Lebih Pintar dan Sehat
Orang Pertama yang Dipanggil Kedalam Surga, Ini Syaratnya
Prabowo Pilih Bagong dari Bantul untuk Dijadikan Hewan Kurban di Momen Idul Adha
Gubernur Kabar Dedi Mulyadi Datangi Gedung KPK di Jakarta
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal di RS PON